CARA MENGHITUNG BIAYA PAJAK DOOR TO DOOR SERVICE
Salah satu fasilitas yang di berikan kepada para
penyewa gedung kantor murah adalah menyediakan Jasa pengiriman dan pickup dokumen dan barang baik domestik maupun
International.
Minggu lalu kita baru saja pick up barang dari sebuah
toko online khusus baju dan tekstile. Tokonya berada didaerah TSUEN WAN NT , Hongkong. Berat bersih 10 KG berisi textile dengan bahan dasar 100% NYLON WOVEN
klient kami memilih mengunakan jasa layanan Fedex dengan international economic rate untuk mengambil dan mengirim paket tersebut ke Indonesia
Ini
kali kesekian kirim barang dari Hongkong ke Indonesia memakai jasa
kami. Mungkin banyak yang ingin tahu bagaimana cara
menghitung pajak dan biaya lain yang harus di keluarkan ketika barang
tiba di
Indonesia dengan mengunakan jasa Door to doors service. Karena
perhitungan biaya setelah pajak dengan door to door berbeda dengan
jasa layanan pengiriman paket POS. Disamping biaya pajak door to door
service juga terdapat biaya tambahan seperti Advance fee, handling charge, admin charge , bank charge dan warehouse charge jika barang tertahan di gudang mereka.
· perhitungannya:
Harga Barang 500$US
Harga Barang 500$US
· Berat 10 kg
· Barang berupa Pakaian atau tekstile
Rumus Menghitung pajaknya:
FOB = Value – USD 50
Freight = weight x USD 4.6
C&F= FOB + freight
Ins = 0.5 x C&F) : 100
CIF = (Insuranca + C&F) USD , dikonversi ke Rupiah
BM = BM% x Total CIF (Mengunakan Rupiah)
PPN = 10% x (BM
+ Total CIF)
PPH = PPH% x (BM + Total CIF)
Total = (BM + PPN + PPH) + Advance fee (2%) +
Handling charge +Admin charge + PPN (10%) + Bank charges + Warehouse
fee (jika ada)
Cek terlebih dahulu HS code barang pada website
Beacukai Untuk mengetahui biaya pajak masuk dan PPN atas barang importnya DISINI
Setelah itu masukan kedalam rumus diatas, maka perhitungan untuk paket barang berupa tekstil seberat 10 kg dengan HS CODE :
6110 90 0000 adalah :
BM / Import Duty : 15%
BMT / Additional Import Duty : 0.00%
PPn / Value Added Tax : 10.%
PPh/Tax on Importation : 7.50%
FOB = (harga barang) 500$ US
- 50 $ US = 450 $US
Freight = (Berat barang) 10
kg x 4.6 = 46
C&F= 450+46 = 496$ US
Ins = 0.5 x 496 : 100 = 2.48
CIF = (2.48 + 496) 498.48 $US
Kemudian di konversi ke
Rupiah: USD 498.48 X RP 9,194(kurs dolar hari itu) = RP 4,583,025
BM / Import Duty : 15% X (RP 4,583,025) = 688.000
BMT / Additional Import Duty : 0.00% x(
4.583.025 +688.000) = 0
PPn / Value Added Tax : 10.% X (4.583.025
+688.00) = 528.000
PPn BM
0 % X (4.583.025 +688.00) = 0
PPh/Tax on Importation : 7.50% X (4.583.025 +
688.000) = 396.000
TOTAL PAJAK = RP 1,612,000
PAJAK Rp. 1,612,000
Advance Fee 2% x D/T Rp. 50,000
Handling Charge Rp. 250,000
VAT 10% x (AF + HF + AC) Rp. 35,000
Bank Charge Rp. 50,000
Warehouse Fee = Rp. 0
TOTAL = Rp. 2,047,000 Sudah termasuk pajak, Ongkos kirim dan biaya service.
Mahal ya? Tidak Juga, karena sepandan dengan pelayanan yang PRIMA dan waktu yang di butuhkan hanya 4 hari dari Hongkong untuk sampai di Jakarta. Keuntungan Pick Up dengan door to doors service, selain menghindari terjadinya kasus penipuan dengan pedagang fiktif juga menghindari mark up berat dan besar dimensi paket yang sering di lakukan pedagangnya, door to doors service dengan pick up atau disebut CBL ( Cross Location Booking) juga dapat menekan harga barang, karena biasanya harga yang tertera di website kebanyakan pedagang di China dan Hongkong sudah termasuk harga FOB.
Mahal ya? Tidak Juga, karena sepandan dengan pelayanan yang PRIMA dan waktu yang di butuhkan hanya 4 hari dari Hongkong untuk sampai di Jakarta. Keuntungan Pick Up dengan door to doors service, selain menghindari terjadinya kasus penipuan dengan pedagang fiktif juga menghindari mark up berat dan besar dimensi paket yang sering di lakukan pedagangnya, door to doors service dengan pick up atau disebut CBL ( Cross Location Booking) juga dapat menekan harga barang, karena biasanya harga yang tertera di website kebanyakan pedagang di China dan Hongkong sudah termasuk harga FOB.